Ketenagakerjaan & Penyelesaian PHI
Permasalahan hukum ketenagakerjaan merupakan bidang yang kian kompleks dan menjadi perhatian utama bagi para investor di Indonesia. SIMA Lawyers memberikan nasihat hukum komprehensif kepada pemberi kerja dalam seluruh spektrum hubungan ketenagakerjaan, mencakup penyusunan kebijakan internal, pelaksanaan peraturan persyaratan kerja, hingga penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK). Layanan kami juga meliputi pendampingan dalam hubungan serikat pekerja, kesepakatan kerja bersama, regulasi pengalihan tenaga kerja (termasuk secondment), serta perjanjian hubungan industrial dan isu terkait lainnya.
Dalam berbagai kesempatan, SIMA Lawyers mewakili kepentingan klien di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) saat terjadi perselisihan perburuhan. Meskipun litigasi adalah langkah terakhir yang sebisa mungkin dihindari, kami tetap mengedepankan solusi yang menjaga keberlangsungan usaha investor. Dengan penguasaan teknik mediasi yang mumpuni, kami berupaya agar setiap perselisihan perburuhan dapat diselesaikan secara efektif tanpa harus selalu berakhir di pengadilan.
