Asuransi dan Perbankan

SIMA Lawyers memiliki pengalaman luas di sektor perasuransian. Kami berpengalaman menangani berbagai sengketa asuransi antara pemegang polis dan pihak perusahaan asuransi—termasuk kasus excess claim, misselling, dan fraud. Dalam penyelesaian sengketa, kami juga aktif berkoordinasi dengan Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) serta Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Selain memberikan nasihat hukum di bidang asuransi, SIMA Lawyers juga menyediakan layanan bagi lembaga perbankan dan lembaga keuangan, baik konvensional maupun syariah, terkait transaksi maupun kerja sama strategis.